Pada tugas ibd kali ini adalah mengenai keadilan/
ketidakadilan, analisis kasus tersebut dan beri pendapat minimal 3 paragraf.
Yang akan saya analisis adalah berita yang sedang
hangat-hangatnya terjadi di indonesia yaitu kasus seorang guru yang dipenjara
karena mencubit siswanya.
Mungkin sebagian kita tidak akan percaya dengan kasus
ini yaitu seorang guru yang dipenjara hanya gara-gara mencubit siswanya , ya
hanya karena mencubit siswanya guru ini malah dipenjara, entah apa yang ada di
fikiran orang tua siswa yang memenjarakan sang guru ini , untuk bisa lebih
mamahami kasus ini berikut beritanya :
Dilansir Kompas.com,
guru yang salah sedikit ternyata juga bisa berujung masalah di penjara. Kasus
ini sebetulnya sudah terjadi sejak lama, terpatnya pada Agustus 2015 lalu.
Kejadiannya berawal ketika dua orang siswa saling kejar-kejaran.
Saat disuruh melaksanakan shalat Dhuha, kedua siswa
ini menolak. Sang guru pun langsung mencubit siswa tersebut. Karena orangtua
siswa tidak terima perlakuan Ibu Maya, sapaan Nurmayani Salam, guru berjilbab
ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib. Nurmayani pun resmi mendekam di
penjara pada hari Kamis 12 Mei 2016. Humas Polres Bantaeng menyebut bahwa kasus
tersebut tengah ditangani Kejari Bantaeng.
Kasus pencubitan murid oleh salah seorang guru di
Bantaeng ini langsung mengundang reaksi politisi Partai NasDem, Akbar Faizal.
Dia mengaku prihatin melihat seorang guru harus dihadapkan dengan muridnya di
ruang sidang. Anggota Komisi III DPR RI tersebut langsung menelpon Kapolres
Bantaeng AKBP Kurniawan untuk menanyakan kasus tersebut. Dia mengaku sangat
sedih melihat guru dan murid harus berhadap-hadapan secara hukum di ruang
sidang. Dia mengimbau kepada Kapolres untuk kembali merajut upaya damai pada
kedua pihak yang berseteru.
Kasus ini memang langsung menjadi viral di media
sosial. Seorang guru SMPN 1 Bantaeng dilaporkan oleh orangtua seorang siswinya
ke Polres Bantaeng karena keberatan anak perempuannya dicubit hingga lebam
membiru. Akbar Faizal mengatakan bahwa polisi sebenarnya sudah berusaha
melakukan mediasi namun gagal. Dia sangat menyayangkan kasus yang sepele ini
harus memasuki ranah hukum seperti ini.
Dukungan pun mulai berdatangan agar Nurmayani Salam keluar dari penjara.
Kasus yang menimpa guru biologi di SMPN1 Bantaeng ini mulai mengundang simpati.
Beberapa warga yang seprofesi sebagai guru turut memberikan dukungan. Tak
terkecuali para alumni SMPN 1 Bantaeng.
Menurut Isma, salah seorang alumni, hukuman penjara hanya karena mencubit
siswa adalah sebuah hal yang tak pantas. Apalagi pihak keluarga sudah meminta
maaf. Kedepannya, diharapkan ada solusi dimana pemerintah membentuk
Undang-Undang Perlindungan Guru agar jangan sampai masalah seperti ini terjadi
lagi di kemudian hari.
Setelah membaca berita itu apa yang terfikirkan di benak kita semua ? ,kenapa
hanya gara-gara mencubit dikarenakan anak ini disuruh untuk sholat dhuha seorang
guru malah dipenjarakan?, dimanakah keadilan di negeri ini? Siapakah yang
sepatutnya disalahkan ? orang tua murid ? atau si muridnya sendiri? Atau memang
kesalahan gurunya itu sendiri?
Sebelum membahas kasus ini saya ingin membagikan sedikit pengalaman mungkin
khususnya pengalaman yang dialami atau sering dialami oleh anak era 90 an. Dulu
sewaktu saya di sekolah dasar saja, saat lupa mengerjakaan pr ataupun tugas
maka saya disuruh kedepan dan disuruh rukuk atau disuruh membuat surat
perjanjian yang berisi “saya tidak akan lupa lagi mengerjakan pr”, dan saat
saya melaporkan pada orang tua malah saya yang tambah dimarahi oleh mereka ,
dan juga saat saya smp hukumannya mulai meningkat saat saya lupa atau tidak
mengerjakan pr maka guru memukul tangan saya dengan penggaris dan meski saya
melapor kepada orang tua malahan orang tua yag memarahi saya lagi mengapa tidak
mengerjakan pr?. Mungkin secara tidak sadar kita akan mendapatkan pelajaran
bahwa apa yang kamu kerjakan akan kamu pertanggung jawabkan, sama halnya saat
kita tidak mengerjakan pr maka otomatis kita akan menerima hukuman dari sang
guru. Lambat laun kita akan sadar apa fungsi hukuman itu , menurut saya pribadi
hukuman itu adalah suatu yang dapat merubah dan juga mengingatkan kita agar
kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan juga agrar berhati-hati.
Kembali lagi ke topiknya kalau begitu salah tidak seorang guru mencubit anak
muridnya yang menolak untuk
sholat
dhuha? Yang mana kita tahu namanya sekolah itu adalah tempat pembelajaran dan
guru adalah orang tua kita di sekolah.
Saya
akan menyerahkan sendiri jawabannya kepada anda.
Dan pendapat saya mengenai kasus ini adalah sebagai berikut :
Apa yang terlintas di fikiran orang tua murid sehingga ia rela menjebloskan
sang guru ke penjara. apa mereka tidak tahu apa tugas guru di sekolah sehingga
mereka menyalahkan guru yang sebenarnya tugasnya adalah untuk mendidik anak
tersebut sehingga menjadi pribadi dan karakter yang dapat dibanggakan,
mungkin
banyak dri kita yang tidak habis
fikir apa maksudnya dari orang tua murid tersebut menjebloskan sang guru apa
mereka hanya ingin melindungi sang anak ? atau mereka tidak tahu apa itu
pembelajaran yang diberikan sang guru untuk mendidik anak muridnya.
Mungkin kita butuh tindakan nyata sehingga kasus ini tidak terulang atau
memang ada kecacatan hukum di negeri ini yang sudah jauh dari pada hati nurani
dan hanya mengikuti serangkaina uu yang diatur. Sungguh saya sangat
menyayangkan hal ini, dimana seringkali
hal yang dianggap benar itu salah dan hal salah malah dianggap benar.
Kita tidak dapat membiarkan hal ini, karena ini akan sangat berpengaruh kepada
dunia pendidikan kita dimasa depan , jangan sampai terbentuk pola fikir pada
seorang murid sehingga mereka dapat melakukan sesuatu seenaknya saja tanpa tahu
akan konsekuensinya hal ini sangat membahayakan dan sangat disayangkan.
Oleh karena itu kepada orang tua yang memang mempunyai sifat naruli alamiah
untuk melindungi anaknya , tolonglah berfikir baik dan buruknya atas tindakan
yang engkau perbuat . apakah itu akan berguna atau tidak bagi kehidupan anakmu
kelak , tolonglah sadari kita mempunyai peran masing-masing yang berguna untuk
kelangsungan hidup kedepannya sehingga menciptakan suatu sistem yang baik dan
berguna baik bagi keluarga , agama , negara, bahkan bagi orang banyak kelak.
Maka dari itu diperlukan partisipasi dari kita semua untuk mengawasi, menjaga
dan menolong agar terciptanya tatanan hidup yang indah dan damai dan agar hal semacam
ini tidak akan terulang kelak di lain waktu.